PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Barat

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Kalimantan Barat

PPID Pembantu BPTP Kalbar Mengikuti Sosialisasi Keterbukaan IP Tahun 2021




Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tim PPID Balai Pengkajian Teknologi Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2021 secara online (18/06/2021). Kegiatan Sosialisasi ini diinisiasi oleh PPID Utama Kementerian Pertanian dan dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan IP Kementan Dr. Kuntoro Boga, Komisi Informasi Pusat, serta seluruh PPID Pelaksana dan Pembantu selurun Eselon I di Kementerian Pertanian.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas dan IP Kementan menyampaikan bahwa monev/penilaian Informasi Publik ini lebih ke proses untuk memberikan standar Pelayanan Informasi yg baik tidak hanya untuk UK/UPT tetapi keseluruhan. Untuk mentukan standar itu perlu adanya evaluasi sehingga kita bisa memilah apa yg perlu kita pertahankan atau kita rubah.

Tujuan dari adanya Pelaksanaan Keterbukaan IP ini yaitu:

  1. Memantau kualitas pelaksanaan keterbukaan IP yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir;
  2. Mengetahui konsistensi UK/UPT dalam memberikan layanan IP
  3. Mengidentifikasi dan menginventarisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Keterbukaan IP pada UK/UPT
  4. Memberikan umpan balik dan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam pelaksanaan Keterbukaan IP pada UK/UPT